Pemkab Pemalang Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik Melalui Bimtek

  • Bagikan
Pemkab Pemalang Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik Melalui Bimtek
banner 468x60

Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang serius dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Petugas Pelayanan Informasi di lingkungan Pemkab Pemalang oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Langkah ini krusial mengingat petugas pelayanan informasi adalah garda terdepan dalam menyajikan data yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat.

Adaptasi Peraturan Terbaru Jadi Fokus Utama

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Heriyanto, saat membuka kegiatan tersebut, menyoroti pentingnya tata kelola keterbukaan informasi publik. Ia menjelaskan bahwa Pemkab Pemalang telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Bupati Pemalang No. 91 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi.

Example 300x600

“Dalam perkembangan terbaru, Komisi Informasi selaku lembaga pelaksana Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik telah mengeluarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, yang mencabut sejumlah peraturan sebelumnya,” ujar Heriyanto pada Rabu (25/6/2025) di salah satu hotel di Pemalang.

Menurut Sekda, ada beberapa hal mendasar yang bukan hanya perlu diketahui, tetapi juga harus diimplementasikan oleh setiap badan publik. Ini termasuk kewajiban menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK), serta menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang relevan.

Optimalisasi Pelayanan dan Pengelolaan Aduan

Kepala Diskominfo Pemalang, Joko Ngatmo, selaku penyelenggara, menjelaskan bahwa bimtek ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman petugas. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman petugas pelayanan informasi publik dalam mengelola khususnya saluran pengaduan Lapor Gub Jateng,” ungkapnya.

Selain itu, bimtek ini juga fokus pada peningkatan pemahaman dan kemampuan teknis petugas dalam menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK). Diharapkan, melalui penguatan kapasitas ini, pengelolaan pengaduan dan keterbukaan informasi publik dapat berjalan lebih baik lagi.

Kegiatan yang diikuti oleh 80 peserta ini melibatkan petugas pelayanan informasi dari berbagai komponen badan publik, mulai dari kecamatan, BUMD, Puskesmas, hingga OPD. Untuk menjamin kelancaran dan kesuksesan, Diskominfo Pemalang menghadirkan narasumber berkompeten dari Diskominfo Provinsi Jawa Tengah.

banner 325x300
Editor: Heri AW
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *