PEMALANG – Rona bahagia menyelimuti puluhan calon pengantin yang mengikuti program “Bimas Islam Mantu” atau nikah massal di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pemalang pada Jumat (26/06/2026). Sebanyak 20 pasangan dari berbagai penjuru Pemalang resmi mengikat janji suci dalam acara tersebut.
Prosesi sakral ini dihadiri langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dengan didampingi oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Tidak hanya sekadar melangsungkan akad, para pengantin baru ini juga diarak menggunakan kereta kuda mengelilingi Alun-alun Pemalang, yang menambah kemeriahan suasana.
Dalam khotbah nikahnya, Menag Nasaruddin Umar menggarisbawahi betapa krusialnya pencatatan pernikahan oleh negara. Ia mengingatkan bahwa dokumen legal seperti buku nikah merupakan tiang utama untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan lainnya, mulai dari Kartu Keluarga (KK), KTP, akta kelahiran anak, hingga paspor.
“Pernikahan yang tercatat hari ini memberikan kepastian hukum bahwa bapak dan ibu sekalian telah sah menjadi suami istri di mata negara,” jelas Menag.
Nasaruddin menambahkan, ketiadaan akta nikah resmi berisiko menghambat hak-hak anak dan pasangan di masa depan, terutama saat berurusan dengan birokrasi kependudukan. Di samping konsekuensi hukum, Menag juga menekankan bahwa akad nikah adalah sebuah mitsaqan ghalizha—perjanjian suci dan sakral di hadapan Tuhan yang harus dijaga sehidup semati.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad, mendoakan agar ke-20 pasangan tersebut mampu membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Pada momentum tersebut, pemerintah juga membagikan bantuan modal usaha secara simbolis kepada para pengantin baru sebagai modal awal mengarungi kehidupan berumah tangga.
Di sela-sela acara, Kemenag RI turut meluncurkan program inovasi dari Kemenag Pemalang bernama “Plangisasi Penyuluh Agama”. Langkah ini diapresiasi sebagai terobosan strategis untuk memperkuat fungsi dan jangkauan pelayanan penyuluh keagamaan langsung di tengah akar rumput.
Rasa syukur mendalam salah satunya diungkapkan oleh Lukman dan Eli Mutiasih, pasangan asal Desa Gondang. Mereka mengaku sangat terbantu dengan adanya program nikah massal gratis ini dan berharap agenda serupa bisa menjadi agenda rutin agar dapat membantu pasangan lain yang membutuhkan kepastian hukum pernikahan.















