Pelantikan Sumpah Janji Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Oleh Bupati Kabupaten Pemalang. 

  • Bagikan
banner 468x60

LMP NEWS | Pemalang, Jawa Tengah – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melantik dan mengambil sumpah janji Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Endro Johan Kusuma di Gedung Sasana Bakti Praja, Jumat (24/10/2025).

Pelantikan Pj Sekda dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Kabupaten Pemalang, dimana Sekda sebelumnya, Heriyanto ditunjuk sebagai Staf Ahli Bupati Pemalang Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.

Example 300x600

Pada acara pelantikan ini dihadiri Wakil Bupati Pemalang, Wakil Ketua DPRD Pemalang, Ketua Komisi A DPRD Pemalang, para Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Camat dan Kabag pada Setda Kabupaten Pemalang.

Pelantikan Pj Sekda telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah melalui Surat Nomor: 800.1.3.3/0635 tanggal 17 Oktober 2025 hal Persetujuan Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, dan Keputusan Bupati Pemalang Nomor: 800.1.3.3/024/Tahun 2025 tanggal 23 Oktober 2025 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang.

Usai melantik, Bupati Anom mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari proses yang panjang dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah untuk menempatkan pejabat yang berkompeten, berintegritas serta memiliki kemampuan manajerial yang kuat pada posisi strategis.

“Dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki, semoga amanah yang diberikan kepada saudara dapat diemban dan membawa semangat baru bagi birokrasi Pemalang yang bersih, profesional dan melayani masyarakat,” harap Bupati.

Bupati menyampaikan, Sekertrais daerah (Sekda) memiliki tanggung jawab yang besar  antara lain :

Pertama, sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menjembatani kebijakan Bupati dengan seluruh perangkat daerah.

Kedua, penjaga ritme dan arah birokrasi agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan seirama dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Pemalang.

Ketiga, pengawal reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel.

Keempat, motivator dan teladan bagi seluruh ASN dalam menjunjung tinggi etika, profesionalitas dan semangat pelayanan publik. Terakhir Sekda juga harus mampu menjadi komunikator yang andal, penengah yang bijak dan pemimpin yang tegas namun humanis.

Di akhir sambutannya, Bupati Anom mengajak kepada seluruh ASN di lingkungan Pemrintah Kabupaten Pemalang untuk memberikan dukungan penuh kepada Pj Sekda dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Mari kita jadikan momentum pelantikan ini sebagai awal baru untuk memperkuat sinergi, mempercepat transformasi birokrasi dan mempersembahkan karya terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pemalang,” ajaknya.

Pelantikan ini menandai langkah strategis pemerintah kabupaten Pemalang untuk menjaga kesinambungan pemerintahan, memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, dan memastikan kelancaran pembangunan di berbagai sektor.

Pelantikan ini bukan sekadar pergantian posisi administratif. Seperti yang diketahui, Sekretaris Daerah merupakan simpul koordinasi yang menghubungkan visi kepala daerah dengan pelaksanaan kebijakan, sekaligus menjadi penjaga ritme birokrasi agar tetap adaptif, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik. (AHW/FR)

Sumber: Pemkab Pemalang

banner 325x300
Penulis: AHWEditor: Redaksi LMP News
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *