Klarifikasi Pemkab Pemalang : Surat Permohonan Dana Event Carnaval SCTV Yang Berujung Somasi

  • Bagikan
banner 468x60

LMP News | Pemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, memberikan tanggapan klarifikasi resmi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika ( Diskominfo) Kabupaten Pemalang, terkait surat pencabutan permohonan dukungan dana untuk Carnaval SCTV yang sempat menjadi perhatian publik.

Hal ini dilakukan sebagai respon atas somasi yang dilayangkan oleh praktisi hukum Dr. (C) Imam Sibiyanto, SH, MH, CPM.

Example 300x600

Klarifikasi ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di kantor Diskominfo Kabupaten Pemalang. Jumat (23/5/25).kemarin.

Dalam klarifikasinya Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo, menjelaskan bahwa Pemarintah Kabupaten Pemalang, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan telah secara resmi mencabut surat permohonan dukungan dana tertanggal 9 Mei 2025.
“pencabutan surat ini dilakukan dengan pertimbangan administratif dan etnis. ” tegas Joko Ngatmo.

Lebih lanjut Joko Ngatmo menambahkan surat pencabutan permohonan dukungan dana itu adalah langkah Pemkab yang diambil guna menjaga Profesionalisme hubungan kelembagaan dan menghindari potensi multitafsir terkait Kewenangan,sumber pembiayaan,serta mekanisme pelibatan pihak swasta dalam kegiatan publik.

Pemerintah Kabupaten Pemalang hingga tanggal pencabutan surat permohonan pada tanggal 16 Mei 2025,tidak ada dana yang dihimpun berdasarkan Surat tanggal 9 Mei 2025.tersebut.

Keputusan pencabutan ini tidak bermaksud menimbulkan kerugian atau kebingungan bagi pihak manapun, melainkan sebagai upaya penertiban administratif. “ujar Joko.

Joko juga menambahkan,Pemkab Pemalang akan melakukan evaluasi internal akan pentingnya peningkatan kehati-hatian dalam tata kelola penerbitan surat ,serta legalitas,komunikasi antar perangkat daerah dan kewenangan penandatanganan.”imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Pemalang menyampaikan permohanan maaf atas dampak administratif maupun psikolgis yang mungkin ditimbulkan akibat surat tersebut, dan kedepan Pemerintah Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk :

* Menghindari terulangnya kejadian serupa
* Menyempurnakan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penerbitan surat resmi kepada pihak ketiga.
* Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap bentuk kerja sama dengan mitra usaha dan asosiasi profesi.

Pemkab Pemalang juga menyatakan keterbukaan untuk menjalin komunikasi lebih lanjut dengan para pihak terkait guna memulihkan hubungan Kemitraan yang Kontruktif.

(yn26)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *