PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, memberikan instruksi tegas kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Ia meminta para pimpinan OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi dan catatan dari DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 secara serius dan bertanggung jawab.
Instruksi tersebut disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang dalam rangka persetujuan dan penyerahan keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2025, Rabu (22/4/2026).
Bupati Anom menegaskan bahwa catatan dari legislatif tersebut harus menjadi panduan utama dalam pelaksanaan anggaran tahun 2026. Fokus perbaikan diarahkan pada peningkatan kinerja dan optimalisasi program yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, serta memprioritaskan program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Anom dalam sambutannya.
Bupati secara terbuka mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan sejumlah program sepanjang tahun 2025. Namun, ia memandang hal tersebut sebagai bahan evaluasi konstruktif untuk memperkuat komitmen pembenahan antara eksekutif dan legislatif.
“Rangkaian pembahasan hingga penetapan rekomendasi ini adalah bagian penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tambahnya.
Menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks, Bupati menyerukan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan elemen masyarakat. Ia berharap kerja keras kolektif ini dapat membawa Kabupaten Pemalang menuju arah yang lebih maju dan sejahtera.
Di akhir paripurna, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas dukungan selama proses pembangunan berlangsung. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama penyelenggaraan pemerintahan di tahun anggaran sebelumnya.

















