Bupati Anom Desak Revitalisasi Stadion Jatidiri Comal Segera Rampung Lewat Dana Swadaya

  • Bagikan
banner 468x60

PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menginstruksikan percepatan pembenahan Stadion Jatidiri Comal agar infrastruktur olahraga tersebut dapat kembali beroperasi secara maksimal. Targetnya, stadion ini mampu bermutasi menjadi ikon baru kebanggaan warga. Hal tersebut ditegaskannya di hadapan jajaran aparatur sipil negara (ASN) saat memimpin Apel Pagi Bersama di area timur Pendopo Kabupaten Pemalang pada Senin (11/05/2026).

Dalam kesempatan itu, Bupati Anom memberikan mandat khusus kepada Camat Comal untuk mengawal jalannya proyek renovasi. Menariknya, proses penataan ulang stadion ini turut disokong oleh dana swadaya dari jajaran Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Pemalang sebagai cerminan aksi gotong royong membangun fasilitas publik.

Example 300x600

“Sumbangan swadaya dari rekan-rekan Kepala Dinas ini diharapkan menjadi stimulus bagi Pak Camat untuk segera mengeksekusi revitalisasi Stadion Jatidiri. Kita ingin stadion ini kembali fungsional, estetik, dan pada akhirnya mampu mendongkrak roda perekonomian di wilayah Comal,” terang Anom.

Bupati optimistis bahwa bangkitnya Stadion Jatidiri Comal kelak tidak hanya membawa dampak positif bagi Kecamatan Comal saja, melainkan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang.

Di samping urusan fasilitas olahraga, momentum apel pagi tersebut juga dimanfaatkan Bupati Anom untuk menyerahkan piagam penghargaan bergengsi kepada sejumlah instansi daerah berprestasi. Apresiasi tersebut meliputi Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025 dari Kemendagri serta penghargaan kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI.

Untuk kategori instansi paling inovatif, Puskesmas Rowosari sukses menyabet predikat juara pertama, disusul oleh Puskesmas Kebondalem di urutan kedua, dan SMP Negeri 4 Pemalang di posisi ketiga. Penghargaan kategori harapan juga diberikan kepada Dinsos KBPP, Puskesmas Losari, DPMPTSP, serta Disparbud Kabupaten Pemalang.

Sementara itu, raport predikat kualitas pelayanan sangat baik (bebas maladministrasi) dari Ombudsman RI tahun 2025 sukses diserahkan kepada Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang serta SD Negeri 01 Bojongbata.

Bupati Anom menegaskan agar capaian prestasi ini tidak sekadar menjadi simbol seremonial di atas kertas. Sebaliknya, hal ini harus termanifestasi dalam realita pelayanan prima yang bisa dinikmati langsung oleh segenap lapisan masyarakat.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *