PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang memberikan apresiasi tinggi kepada perangkat daerah yang dinilai paling konsisten dalam mengelola keterbukaan informasi publik. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menyerahkan langsung piagam penghargaan Website dan Media Sosial Teraktif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Tahun 2025, Senin (6/4/2026).
Penyerahan penghargaan ini dilakukan di tengah suasana apel pagi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman timur Pendopo Kabupaten Pemalang. Langkah ini merupakan bentuk evaluasi tahunan terhadap kinerja komunikasi publik instansi di lingkungan Pemkab Pemalang.
Dalam sambutannya, Bupati Anom Widiyantoro menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan pemicu semangat untuk memberikan layanan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
“Kami ingin penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Bagi yang belum optimal, jangan berkecil hati, jadikan ini dorongan untuk lebih konsisten menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Anom.
Bupati juga mengingatkan pentingnya implementasi tagline “SOUL” sebagai fondasi semangat dalam melayani warga Pemalang melalui platform digital. Menariknya, penilaian ini didasarkan pada kinerja tahun 2025, yang mencakup kontribusi pejabat sebelum adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di awal tahun 2026.
Berdasarkan data Diskominfo Pemalang, Satpol PP berhasil meraih peringkat pertama kategori Dinas/Badan/Bagian dengan total 1.351 unggahan. Sementara itu, Kecamatan Belik mendominasi kategori Kecamatan dengan rekor 1.592 unggahan sepanjang tahun 2025.
Selain kategori media sosial, kategori Website PPID Pelaksana Teraktif diraih oleh Bagian Hukum Setda Pemalang (780 unggahan), disusul oleh Kecamatan Belik dan Dinas Perhubungan.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Pemalang juga memberikan stimulan berupa kuota internet kepada instansi yang belum aktif agar ke depannya mampu meningkatkan intensitas pengelolaan informasi digital.


















