LMP News|Semarang, Jawa Tengah — Warga Kabupaten Brebes, Carmadi, mengadu kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di Kantor Gubernur, Jumat (20/6/2025). Dia menjadi salah satu dari 83 orang korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional.
Pengalaman Carmadi
Carmadi menerima tawaran bekerja di Spanyol sebagai kru kapal ikan, dengan gaji 3.000 euro per bulan. Namun, semua berubah menjadi mimpi buruk, karena dia malah diberi pekerjaan sebagai pelayan restoran, dengan upah jauh di bawah janji. Carmadi dan korban lainnya justru diberangkatkan secara ilegal ke negara-negara Eropa, seperti Spanyol, Portugal, Polandia, dan Yunani.
Kronologi Kasus
Dalam pertemuan bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Subagio, Carmadi mewakili korban lainnya menceritakan kronologi panjang, bagaimana dia bisa lolos dan kembali ke Indonesia. “Terima kasih saya sampaikan kepada Pak Gubernur dan Polda Jateng. Saya bisa pulang, tapi teman-teman saya masih banyak di sana. Nasib mereka saya tidak tahu,” ujar Carmadi.
Data Polda Jateng
Menurut data Polda Jateng, sindikat ini dilakukan tersangka KU (Kunali) asal Tegal dan NU (Nurjaman) dari Brebes. Mereka merekrut korban dari berbagai daerah, lalu menjanjikan pekerjaan legal di Spanyol, dengan bayaran tinggi. Korban seperti Carmadi diminta membayar biaya pengurusan dokumen dan keberangkatan sebesar Rp65 juta, namun total kerugiannya beragam dan mencapai lebih dari Rp75 juta.
Komitmen Gubernur Jateng
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan dengan tegas, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen mendampingi proses hukum dan pemulihan korban TPPO. Apalagi dari kasus yang terungkap, sebagian besar warga Jateng. “Kita sudah berkoordinasi dengan Polda dengan pengacara-nya (korban), sedapat mungkin masyarakat kita nanti akan kita tarik atau kita kembalikan ke Jawa tengah,” tegasnya.
Penanganan Kasus
Luthfi telah memerintahkan dinas terkait untuk menangani kasus tersebut. Bagi masyarakat kita yang menjadi korban, jelas Luthfi, ia sudah diperintahkan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jateng, agar bisa disalurkan ke perusahaan-perusahaan resmi, atau dipekerjakan kembali di wilayah Jawa tengah. “Ini untuk menghindari, agar tidak terjadi beban bagi masyarakat kita yang sudah ditipu itu,” jelasnya.
Imbauan Gubernur
Atas kejadian tersebut, Luthfi mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming gaji besar. Apalagi, pemberangkatannya dipatok dengan tarif besar, dan legal standing perusahaan yang memberangkatkannya ternyata ilegal. “Jangan sampai kejadian TPPO di Jawa tengah itu terulang, saya selalu pantau, nanti saya koordinasi dengan Pak Kapolda,” kata dia.
Koordinasi dengan Instansi Lain
Pemprov Jateng melalui Disnakertrans juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Divisi Hubungan Internasional Polri, dan Imigrasi, untuk menelusuri korban lain yang masih berada di luar negeri dan dalam kondisi rentan. Dengan demikian, diharapkan dapat membantu korban dan mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. (FP)


















