LMP NEWS | PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Kapasitas SDM Pelayanan Publik dan Penyebarluasan Informasi Publik yang digelar di Hotel Winner, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh perangkat daerah mampu berperan aktif dan kreatif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat luas.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa di era transformasi digital saat ini, media sosial bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan utama dalam menjalankan pelayanan publik. Menurutnya, kanal komunikasi resmi harus dimiliki oleh seluruh instansi, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, hingga puskesmas.
“Media sosial adalah ruang tanpa batas. Kalau kita tidak aktif menyampaikan informasi, seluruh program dan kegiatan yang kita jalankan akan terasa hambar dan tidak dikenal masyarakat. Karena itu, setiap unit kerja wajib memiliki saluran komunikasi resmi yang dikelola dengan baik,” tegas Bupati.
Ia juga mendorong seluruh peserta untuk tidak hanya memahami materi yang disampaikan, tetapi mampu berinovasi dalam menyajikan konten. Konten yang dibuat harus memenuhi kriteria menarik, informatif, dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang, Dian Ika Siswanti, menyampaikan bahwa kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kompetensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Materi yang dibahas mencakup pengelolaan informasi, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), penanganan pengaduan masyarakat, hingga teknik pembuatan konten kreatif.
Dian juga memaparkan capaian positif yang telah diraih Pemalang dalam hal keterbukaan informasi. Berdasarkan penilaian Komisi Informasi Jawa Tengah, nilai keterbukaan informasi daerah ini terus mengalami peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir.
“Pada tahun 2023 kita masih berada di angka 58,8 dengan kategori tidak informatif. Namun tahun 2024 naik drastis menjadi 85,17, dan tahun 2025 meningkat lagi menjadi 87,58. Tahun ini kita menargetkan agar Pemalang resmi dinobatkan sebagai kabupaten yang benar-benar informatif,” ujarnya dengan penuh optimis.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber kompeten dari Dinas Komunikasi dan Digital (Diskomdigi) Provinsi Jawa Tengah, yaitu Anggi Ayu Meidamara, Riekha Hapsari, dan Arief Satriana Ulfa.
Anggi Ayu Meidamara menekankan bahwa pengelolaan informasi publik harus berlandaskan dasar hukum yang kuat. Ia menjelaskan bahwa setiap instansi wajib memiliki Surat Keputusan (SK) penetapan PPID, DIP, DIK, serta aturan teknis yang jelas agar pelayanan yang diberikan berjalan secara profesional dan akuntabel.
Sementara itu, Riekha Hapsari mengingatkan bahwa media sosial memiliki peran ganda. Di satu sisi, media ini menjadi sarana penyebaran informasi paling efektif, namun di sisi lain sangat rentan disalahgunakan untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks.
“Contohnya WhatsApp, aplikasi ini paling mudah digunakan untuk berbagi informasi, tapi juga jadi media tercepat penyebaran hoaks. Oleh karena itu, pengelolaan media sosial instansi harus dilakukan secara serius, terencana, dan terarah,” jelasnya.
Narasumber ketiga, Arief Satriana Ulfa, memperkenalkan layanan pengaduan masyarakat terintegrasi melalui fitur LaporGub yang terdapat dalam aplikasi JNN. Layanan ini dapat diakses 24 jam setiap hari secara gratis, menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun masukan terkait berbagai aspek pelayanan publik.
Kegiatan penguatan kapasitas ini diikuti oleh sekitar 200 peserta yang terdiri dari pejabat PPID, Penanggung Jawab Teknis (PIC) dari seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, puskesmas, hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se-Kabupaten Pemalang. Turut hadir memberikan dukungan, Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo.
Sumber; Pemkab Pemalang
Penulis: AHW


















