Simbol Kritikan Berkibarnya Bendera One Peace Menjelang HUT RI ke-80.

  • Bagikan
IMG 20250803 WA0025
banner 468x60

LMP NEWS | Pemalang, Jawa Tengah – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-80, muncul fenomena unik di berbagai belahan wilayah Indonesia, yaitu pengibaran bendera One Piece yang dikenal sebagai Jolly Roger. Bendera ini, yang berasal dari serial anime Jepang “One Piece,” tengah ramai dijadikan simbol oleh sebagian masyarakat sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan, korupsi, dan kekuasaan yang dinilai menindas.

Simbol Jolly Roger dalam cerita One Piece melambangkan kebebasan dan solidaritas kelompok bajak laut dalam sebuah kisah anime, sang protagonis yang berjuang melawan penguasa yang korup dan sistem sosial yang timpang. Bagi para pengibar bendera ini, tindakan tersebut merupakan kritik sosial yang mendalam sekaligus seruan agar masyarakat bersatu dalam memperjuangkan keadilan dan melawan sistem yang tidak adil.

Example 300x600

Namun, Menteri Politik dan Keamanan (Polkam) RI, Budi Gunawan, menegaskan bahwa pemerintah pusat akan menindak tegas dan memroses hukum warga apabila ada tindakan kesengajaan atau memprovokasi lewat kegiatan pengibaran bendera One Piece.

“Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara,” kata Budi Gunawan dalam keterangan, Jumat (1/8/2025).

Di tengah kontroversi tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)

Bima Arya menilai pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk ekspresi dan kreativitas warga yang memuat harapan dan kritik sosial. Dalam negara demokrasi, ekspresi seperti ini wajar selama tidak melanggar hukum dan konstitusi. Ia menegaskan bahwa dalam perayaan resmi kemerdekaan yang harus dikibarkan adalah bendera merah putih sebagai lambang negara. Bendera One Piece tidak boleh dikibarkan di atas atau menggantikan bendera merah putih. Secara umum, pengibaran bendera ini tidak dilarang selama bukan untuk organisasi atau ideologi yang dilarang negara

Fenomena ini menggambarkan dinamika sosial dan budaya di Indonesia, di mana simbol populer budaya global dijadikan medium kritik dan harapan perubahan. Beragam tanggapan muncul dari masyarakat dan pemerintah, memperlihatkan ketegangan antara kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap simbol negara.

banner 325x300
Penulis: TeamEditor: Redaksi LMP News
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *