Pemalang, Jawa Tengah – Pemerintah Kabupaten Pemalang semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan kualitas data statistik sektoral. Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Heriyanto, secara tegas menekankan pentingnya akurasi data ini sebagai fondasi utama dalam perencanaan pembangunan daerah.
Data Statistik: Pilar Perencanaan dan Anggaran
Dalam acara Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2025 yang digelar di Gedung Sasana Bakti Praja pada Rabu, 12 Februari 2025 lalu, Heriyanto meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersungguh-sungguh dalam pengumpulan data. “Karena data statistik sangat strategis dalam perencanaan pembangunan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, data statistik sektoral bukan hanya vital saat merumuskan kebijakan pembangunan, tetapi juga menjadi elemen krusial untuk mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan. Kehadiran data yang akurat akan mempermudah sinkronisasi antara proses perencanaan dan penganggaran, memastikan setiap langkah pembangunan didukung oleh informasi yang valid.
Evaluasi Menuju Indeks Pembangunan Statistik yang Lebih Baik
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo, turut menyampaikan bahwa evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral adalah proses penilaian sistematis. Proses ini melibatkan verifikasi dan validasi informasi dari penilaian mandiri OPD untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di Pemalang.
Hasil dari penilaian ini akan menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Indeks ini sangat strategis karena tidak hanya menggambarkan tingkat kematangan statistik geospasial di masing-masing OPD, tetapi juga menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Reformasi Birokrasi. Artinya, kualitas data statistik yang dihasilkan OPD turut menentukan kinerja birokrasi secara keseluruhan.
Pemalang sendiri menunjukkan progres positif dalam nilai IPS. Pada tahun 2022, nilai IPS Pemalang berada di angka 1,2, kemudian meningkat menjadi 1,69 pada tahun 2023, dan kembali naik menjadi 2,59 pada tahun 2024. Meskipun masih di bawah target nasional sebesar 2,6, peningkatan ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Pemalang.
Mendorong “Satu Data Indonesia”
Sosialisasi ini, yang diikuti oleh 30 perwakilan OPD, tidak hanya bertujuan untuk membangun persepsi yang sama dalam pengisian data. Lebih jauh, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam bidang data statistik sektoral dan geospasial. Harapannya, peningkatan ini akan berujung pada pelayanan publik yang lebih baik dan optimalisasi pemanfaatan layanan Satu Data Indonesia (SDI).
Dengan data yang akurat dan terintegrasi, Pemalang optimis dapat melangkah lebih cepat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel.


















