LMP NEWS | Purworejo, Jawa Tengah – Kantor Bupati Purworejo di Geruduk Ratusan warga Desa Sawangan Kecamatan Pituruh Kabupaten Purworejo Jawa Tengah Jumat 8 Agustus 2025
Kedatangan mereka untuk mendesak Pemerintah Kabupaten agar mencopot Kepala Desa dan perangkat karena diduga terlibat pengelapan anggaran pembangunan Desa Tersebut.
Dalam audensi diruang Sekda Kabupaten Purworejo, Tumirin selaku perwakilan warga Sawangan menjelaskan,Bentuk dugaan pelangaran yang dilakukan Pemerintah Desa Sawangan Antara lain,”Pemerintah Desa Sawangan melakukan pembiaran terkait penyelewengan dana bumdes anggaran dana desa banyak yang diselewengkan dengan cara penyuplai material tidak dibayarkan atau tidak di lunasi,tidak menganggarkan dan membayarkan penggantian buku LETTER C yang hilang
Warga ditarik iuran sebesar Rp 250rb-300rb pada proyek Pamsimas tahap ll tanpa adanya musyawara, bebernya
“Bantuan SPAM dari PUPR tidak ada sosialisasi ke warga terkait program gratis dan pemasangan Instalasi dan juga menarik iuran sebesar Rp 350rb -600rb serta adanya pembongkaran instalasi Air bersih tanpa adanya musyawarah dengan kelompok pemakai ditambah pembangunan MCK desa tersebut mangkrak
Pembangunan inprastruktur banyak yang tidak sesuai dengan yang di tulis prasasti
Dari hasil musyawarah.
Dalam hal ini warga meminta ke Bupati Purworejo untuk segera memberhentikan jabatan kepala desa sawangan dan beserta perangkat desa tersebut tegas Tumirin.
Seluruh aduan tersebut kini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Purworejo dan akan diaudit oleh Inspektorat. Audit ini bertujuan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam pengelolaan desa.
AKP Catur mengingatkan agar kedua belah pihak menahan diri dan menghormati proses audit yang sedang berlangsung. Warga diimbau menyampaikan komitmen tertulis untuk menerima hasil audit dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Di tempat yang sama,Kades Sawangan Sugiri mengaku tidak anti kritik bahkam dirinya siap mundur dari jabatan nya jika bisa membuktikan penyimpangan dalam pengelolahan dana desa secara data,ungkapnya. (Okta)


















