LMP News | Pemalang – Jawa Tengah – Insiden menghalangi tugas jurnalis kembali terjadi. Kali ini, ucapan, tindakan dan perlakuan kurang mengenakkan menimpa Y salah satu wartawan dari media online dan cetak.
Insiden tersebut terjadi ketika saudara Y, menyambangi K (Oknum Kabid Dindikbud Kabupaten Pemalang) untuk konfirmasi terkait kegiatan beberapa isu yang akhir – akhir ini menerpa Dindikbud Pemalang. Diantaranya isu soal kegiatan Inspiring Teacher, LKS dan seragam gratis, Senin 25 Agustus 2025.
” Saat saya diruang kerja S, saya bertanya terkait beberapa program seragam gratis, LKS dan Inspiring Teacher. Entah kenapa dia (oknum kabid) langsung mengusir dan menyuruh saya keluar dari ruangannya,” ungkap Y.
Masih penasaran, serta rasa ingin tahu. Y (wartawan) bermaksud menanyakan kembali, apa ada yang salah, Sehingga kami diusir dari ruangan? tanya Y.
Sikap serta perilaku yang ditunjukan oknum Kabid Diknas tentu sangat menciderai profesi wartawan saat bertugas. Ini jelas menghambat tugas wartawan dalam mencari dan menyebarkan informasi yang dibutuhkan publik, seperti yang sudah diatur dalam undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Sesaat setelah kejadian itu. Demi sebuah marwah jurnalistik, saya membuat aduan ke Polsek Pemalang, tentu dengan harapan harga diri wartawan tidak lagi mendapatkan perlakuan yang tak manusiawi dari siapapun,” ujar Y.
Mengingat pentingnya kebebasan Pers dan transparasi informasi Kami berusaha konfirmasi, melalui sambungan telpon dan pesan singkat WhatsApp Oknum Kabid Dindikbud Pemalang belum memberikan keterangan terkait hal itu.
(yn26)


















