LMP NEWS | PEMALANG – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang, Dian Ika Siswanti, secara langsung memimpin rapat koordinasi bertema “Optimalisasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi serta Percepatan Proses Upload di Media Sosial Pemerintah Kabupaten Pemalang” yang berlangsung di Studio 2 Lembaga Penyiaran Publik Kabupaten Pemalang (LPPL) Radio Swara Widuri 87.7 FM, Rabu (28/1/2026).
Rapat yang dihadiri oleh seluruh jajaran unsur di Bidang Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik (PIKP) Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, terutama terkait situasi terkini yang tengah dihadapi oleh beberapa wilayah di Kabupaten Pemalang yang terkena dampak bencana alam.

Dalam arahannya, Dian Ika Siswanti menekankan pentingnya kecepatan dan akurasi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat, khususnya terkait kondisi kebencanaan yang terjadi di dua lokasi utama. “Kita harus selalu memastikan informasi berita terkini tentang kejadian banjir yang melanda Desa Penakir Kecamatan Pulosari dan tanah longsor di Desa Bongas Kecamatan Watukumpul dapat sampai kepada masyarakat dengan cepat dan benar,” tegasnya.
Kepala Dinas Kominfo menjelaskan bahwa dalam masa tanggap darurat bencana, informasi yang jelas dan terkini menjadi sangat krusial untuk mencegah kesalahpahaman, memfasilitasi upaya penanganan oleh relawan serta pihak berwenang, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat luas. “Masyarakat berhak mendapatkan data yang akurat mengenai kondisi lokasi terdampak, jumlah korban, upaya penanganan yang sedang dilakukan, serta informasi bantuan yang dapat diberikan atau dibutuhkan,” tambahnya.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai standarisasi proses dokumentasi setiap informasi yang akan disebarkan, mulai dari tahap pengumpulan data dari lapangan, verifikasi kebenaran informasi bersama pihak terkait seperti BPBD Kabupaten Pemalang dan Dinas Sosial, hingga tahap penyusunan konten yang sesuai dengan kaidah jurnalistik serta aturan penyebaran informasi resmi dari pemerintah daerah.
“Kita juga harus mempercepat proses upload konten di berbagai kanal media sosial resmi Pemerintah Kabupaten Pemalang, termasuk akun Instagram, Facebook, YouTube resmi, serta situs web resmi pemkab. Tujuan utamanya adalah agar informasi dapat menjangkau sebanyak mungkin masyarakat, termasuk mereka yang berada di luar wilayah terdampak namun ingin memberikan dukungan atau bantuan,” jelas Dian Ika.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang PIKP Dinas Kominfo, Ahmad Fauzi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim khusus yang akan berkoordinasi langsung dengan posko penanganan bencana di masing-masing kecamatan terdampak untuk mendapatkan data secara berkala. “Tim kami akan melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi setiap 3 jam sekali untuk kemudian disusun dalam format yang mudah dipahami oleh masyarakat dan segera diunggah melalui berbagai platform media sosial resmi,” ujarnya.
Rapat yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam tersebut juga menghasilkan beberapa kesepakatan penting, antara lain penetapan jadwal pembaruan informasi secara berkala, pembentukan tim komunikasi khusus untuk penanganan bencana, serta kesepakatan untuk melakukan sinkronisasi data dengan semua instansi terkait agar informasi yang disampaikan tetap konsisten dan akurat.
Pada akhir rapat, Dian Ika Siswanti mengingatkan seluruh peserta untuk tetap menjaga profesionalisme dalam menyampaikan informasi dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat serta keberlangsungan upaya penanganan bencana. “Kita sebagai ujung tombak penyampaian informasi resmi dari pemerintah daerah harus mampu menjadi jembatan yang handal antara pihak berwenang dan masyarakat,” pungkasnya.
Sumber: Diskominfo Kab. Pemalang
Penulis: AHW


















