Jakarta, – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wiji Mulyati, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah di Jakarta International Convention Center (JICC). Acara yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini merupakan bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025.
Rakornas ini menjadi forum penting bagi kepala daerah, pejabat kementerian, dan berbagai pemangku kepentingan dari seluruh Indonesia untuk menyusun strategi nasional dalam pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Dengan tema “Menuju Kelola Sampah 100%”, Rakornas ini bertujuan mempertemukan para stakeholder agar dapat bekerja sama dan mengembangkan kolaborasi.
“Kami telah mengundang 38 Gubernur dan 514 Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia, para perwakilan kementerian/lembaga terkait, pejabat eselon I dan II KLH/BPLH, perusahaan dan off taker yang bergerak dalam pengelolaan sampah, dengan jumlah peserta kurang lebih 1.000 orang,” jelas Drs. Adi Palguna Ruteka, Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) KLHK.
Menteri LHK, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, dalam sambutannya menekankan bahwa Rakornas ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang tahun ini mengusung tema “Hentikan Polusi Plastik” (Ending Plastic Pollution). Menurutnya, pengelolaan sampah adalah isu global dan lokal yang hingga kini masih menjadi permasalahan serius.
Menanggapi kondisi ini, Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan sampah secara menyeluruh hingga 100% pada tahun 2029. Target ambisius ini telah ditetapkan dalam Rencana Jangka Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Oleh karena itu, selama rangkaian Hari Lingkungan Hidup, khususnya Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah ini, kami mendorong Bapak/Ibu Kepala Daerah Tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota untuk bergerak bersama, mengembangkan komunikasi, jaringan, dan relasi bersama pihak-pihak yang berpotensi mendukung tugas pengelolaan sampah di daerah Bapak/Ibu, untuk berjalan dengan satu tujuan yaitu sampah terkelola 100%,” tegas Menteri LHK.
Forum koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal terobosan untuk aksi nyata, komitmen penuh dalam berkolaborasi, dan kontribusi dengan berbagai solusi yang sejalan dengan kebijakan, demi transformasi pengelolaan sampah yang progresif di Indonesia.
Ditemui setelah Rakornas, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengungkapkan bahwa banyak materi berharga yang didapatkan, khususnya terkait pengelolaan sampah agar permasalahan ini dapat tuntas di seluruh Indonesia.
Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat, stakeholder, komunitas, dan seluruh warga dalam mengelola sampah, dimulai dari memilah. Anom juga menambahkan bahwa Pemalang mendapatkan arahan mengenai Penilaian Adipura dengan kriteria baru, salah satunya adalah keberadaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang berfungsi sebagai tempat penampungan material atau sisa residu dari sampah yang telah dikelola.
Melalui momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, Bupati Anom mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang, mulai dari tingkat rumah tangga, RT, RW, hingga kelurahan, untuk mulai memilah sampah. Pasalnya, kriteria baru ini mensyaratkan pemilahan sampah yang diproduksi sendiri. Jika tidak memilah, secara otomatis tidak akan mendapatkan bantuan atau insentif terkait masalah persampahan.


















