PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2025 dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Kamis (26/3/2026). Dalam laporannya, realisasi pendapatan daerah tercatat melampaui target yang ditetapkan.
Bupati Anom menegaskan bahwa LKPJ ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD. Forum ini menjadi ruang evaluasi sekaligus refleksi atas perjalanan pembangunan sepanjang tahun 2025.
“Tahun 2025 merupakan masa transisi pembangunan daerah yang menjembatani RPJMD 2021–2026 dengan RPJMD 2025–2029. Prinsip kesinambungan ini penting untuk menjaga stabilitas kebijakan dan meningkatkan efektivitas pembangunan,” ujar Anom di hadapan peserta rapat.
Dari sisi kinerja keuangan, Pemkab Pemalang menunjukkan performa yang solid. Realisasi Pendapatan Daerah tahun 2025 mencapai Rp2,812 triliun atau 100,25 persen dari target. Angka ini ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp523,47 miliar dan pendapatan transfer senilai Rp2,288 triliun.
Sementara untuk serapan anggaran, realisasi Belanja Daerah mencapai Rp2,789 triliun atau 94,91 persen. Dana tersebut dialokasikan untuk belanja operasi, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer guna mendukung infrastruktur serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Penyampaian LKPJ ini juga menandai dimulainya adaptasi visi baru “Pemalang Bercahaya” dengan misi “Rhapsodi”. Meski tetap menghormati visi sebelumnya (Adil, Makmur, Agamis, dan Ngangeni), pemerintah mulai memperkuat fondasi transformasi pembangunan jangka menengah sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029.
Acara ditutup dengan penyerahan dokumen LKPJ secara simbolis oleh Bupati Anom Widiyantoro kepada Wakil Ketua DPRD Pemalang, Slamet Ramuji, untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme legislatif.

















