Audensi Tenaga Honorer Disparpora : Belum Menemukan Kejelasan Yang Jelas

  • Bagikan
banner 468x60

LMP NEWS | Pemalang – Puluhan tenaga honorer dan kontrak Dinas Pariwisata melakukan Audensi dengan Kepala BKD dan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pemalang,untuk mempertanyakan status mereka. Kamis (12/5/25).

Audensi ini di terima langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pemalang, Dian Ika Siswanti, yang dihadiri dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Pemalang, Eko Hadi Santoso, berserta para staf Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Pemalang.

Example 300x600

Pertemuan ini sebagai respon atas keresahan para tenaga honorer terkait ketidakjelasan status mereka, terutama pasca tidak lolosnya tahap pertama.

Fauzan Alfath selaku kordinator tenaga honorer mengatakan Salah satu point penting yang disuarakan para tenaga kontrak adalah dengan lolosnya 14 tenaga honorer di lingkungan kantor Disparpora Pemalang dalam seleksi P3K tahap I, yang diduga ada kecurangan pelanggaran administrasi.

Dengan lolosnya 14 tenaga honorer dalam seleksi P3K lantaran pada tahun 2020 lalu, tercatat di gaji menggunakan rencana belanja pegawai,padahal mulai sejak tahun 2020 Pemerintah tidak lagi menggaji tenaga honorer dengan rencana belanja pegawai melainkan harus dengan rencana Barang dan Jasa.

Aturan tersebut tertuang di Permendagri nomor 13 tahun 2006 dan Permendagri nomor 59 tahun 2007 yang menyebutkan Belanja Pegawai hanya untuk ASN atau PNS.” ungkap Fauzan.

Lebih lanjut Fauzan menyampaikan sejak tahun 2010 tidak ada lagi dinas dinas di Kabupaten Pemalang yang menggaji tenaga honorer dengan Belanja Pegawai, lalu kenapa di tahun 2020, Disparpora Pemalang masih ada 14 tenaga honorer yang masih di gaji dengan Belanja Pegawai.”imbuhnya.

Sementara itu Kepala BKD Pemalang Eko Adi Santoso, menjelaskan kalau BKD itu hanya menerima berkas dan mengoreksi semua administrasi, jadi dengan lolosnya 14 tenaga honorer di Disparpora Pemalang semua persyaratan sudah terpenuhi, bahkan tidak cuma 14 orang melainkan ada sekitar 48 orang Disparpora mengajukan gaji dengan Belanja Pegawai, namun ternyata hanya 14 tenaga honorer yang benar digaji dengan Belanja Pegawai sesuai jabatan yang di lamar, sementara untuk yang lain belum memenuhi persyaratan administrasi. “jelasnya.

Di waktu yang sama Kepala Disparpora Pemaalang Dian ika Siswanti menuturkan berdasarkan data tahun 2022,memang ada 49 tenaga honorer yang dibayar dengan Belanja Pegawai, sementara untuk 32 tenaga honorer lainnya melalui Barang dan Jasa.

Namun Dian Ika tidak bisa memberikan penjelasan yang lebih luas terkait kebijakan penggajian tenaga honorer tahun 2022 lalu, karena saya baru menjabat Kepala Disparpora pada bulan Maret tahun 2024.”tegasnya.

(yn26)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *