783 PPPK Kabupaten Pemalang Resmi Dilantik Bupati Pemalang Tahap II Formasi Tahun 2024

  • Bagikan
banner 468x60

LMP News | Pemalang – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi melantik 783 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kabupaten Pemalang.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Pemalang perekrutan pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja tahap II formasi tahun 2024 berlangsung di Taman Aspirasi Obyek Wisata Widuri. Jumat (7/11/25) pagi.

Example 300x600

Bupati Anom memberi ucapan Selamat kepada semua yang baru di lantik dan diambil sumpah jabatan, Saya berharap dapat mengemban tugas dengan baik dan jaga sikap, jangan arogan. “ucap Bupati Pemalang.

Bupati Pemalang menekankan bahwa jabatan bukan alasan untuk menjadikan diri lebih tinggi dari yang lain, kita semua memiliki peran masing masing jangan sampai kita memiliki sikap arogan yang dapat merusak komunikasi atau hubungan di lingkungan kita kerja. “lanjutnya.

Anom menilai jika seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki sikap arogan justru akan merusak hubungan kerja.

Pada kesempatan ini Bupati Pemalang berharap setiap ASN mampu menjadi birokrat yang tangguh dan tidak suka mengeluh, sebagai ASN kita harus tangguh dan pantang mengeluh jangan merasa selalu disalahkan dan tidak dihargai ataupun di rugikan. “ujar Bupati Pemalang.

Pada kesempatan yang sama, Eko Adi Santoso Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, mengatakan pengangkatan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap II formasi tahun 2024 ada 784 PPPK yang dilantik, dengan formasi Pendidik mendominasi.
Total 783.575 Orang untuk formasi tenaga pendidik 170 Orang, Tenaga Kesehatan dan 38 sebagai pelaksana. “katanya.

Pelantikan PPPK turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, dalam penyerahan SK kepada 783 PPPK yang dilakukan secara simbolis diantaranya segenap para Kepala OPD Kabupaten Pemalang berserta tamu undangan lainnya.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *