Pemalang, Jawa Tengah – Pemerintah Kabupaten Pemalang serius dalam menuntaskan permasalahan sampah di wilayahnya. Melalui kebijakan proaktif, Pemkab Pemalang mendorong setiap desa untuk memiliki Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) sebagai solusi efektif pengelolaan sampah dari hulu.
Bupati Pemalang, Mansur, pada Senin (20/1/2025) menegaskan bahwa prioritas utama adalah menyelesaikan sampah di tingkat desa. “Jika di desa tersebut tidak ada lahan untuk membuat TPST, maka TPST bisa dibangun di tingkat kecamatan dengan memilih salah satu desa yang memiliki lahan untuk dijadikan TPST,” ujar Bupati Mansur. Ia berharap, langkah ini akan memungkinkan setiap kecamatan mampu mengelola sampahnya secara mandiri, mengurangi beban pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Mansur juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat. “Dukungan dari warga masyarakat Kabupaten Pemalang sangat kami harapkan, karena sampah ini adalah tanggung jawab kita semuanya,” tambahnya.
Inisiatif pembangunan TPST di tingkat desa ini bukan sekadar wacana. Pemkab Pemalang telah menerbitkan Surat Edaran (SE) dan memberikan instruksi langsung kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Permasdes) untuk mengawal implementasinya. “Ini sudah kita galakkan, sudah ada Surat Edarannya (SE)-nya untuk membuat itu (TPST) di masing-masing desa,” jelas Bupati Mansur.
Sebagai contoh nyata, Desa Surajaya telah berhasil membangun TPST dan menjadi percontohan bagi desa-desa lain. Ke depannya, Desa Susukan juga akan menjadi proyek percontohan serupa. Dengan adanya TPST di masing-masing desa atau setidaknya di tingkat kecamatan, diharapkan pengelolaan sampah di Pemalang bisa menjadi lebih efektif, terstruktur, dan berkelanjutan, demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh warganya.


















