Pemalang Memimpin! 223 Desa/Kelurahan Berhasil Bentuk Koperasi Merah Putih, Raih Penghargaan Provinsi

  • Bagikan
Pemalang Memimpin! 223 Desa/Kelurahan Berhasil Bentuk Koperasi Merah Putih, Raih Penghargaan Provinsi
Pemalang Memimpin! 223 Desa/Kelurahan Berhasil Bentuk Koperasi Merah Putih, Raih Penghargaan Provinsi
banner 468x60

PEMALANG – Kabupaten Pemalang kembali menegaskan posisinya sebagai pionir dalam pembangunan ekonomi kerakyatan. Di bawah kepemimpinan Bupati Anom Widiyantoro, Pemalang berhasil menuntaskan pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih di seluruh 211 desa dan 12 kelurahan, mencapai total 223 wilayah administratif.

Capaian impresif 100% pembentukan ini membawa Pemalang menerima penghargaan dan apresiasi tinggi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Example 300x600

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Anom Widiyantoro usai mengikuti upacara Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 tingkat Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Sabtu (12/7/2025).

“Momentum ini sekaligus menjadi pengakuan atas komitmen daerah dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui gerakan koperasi,” ujar Bupati Anom.

Fokus Selanjutnya: Gerak Bisnis dan Akses Pembiayaan
Keberhasilan Pemalang tidak berhenti pada tahap pembentukan legalitas.

Bupati Anom Widiyantoro kini mendorong ratusan Koperasi Merah Putih ini untuk segera aktif menjalankan kegiatan usahanya dan menjadi motor penggerak ekonomi yang tangguh di tingkat desa.

Salah satu fokus utama adalah pemanfaatan akses modal yang telah disiapkan pemerintah. Bupati Anom secara khusus mendorong koperasi untuk mengakses fasilitas pembiayaan dari pemerintah melalui Bank Ebel.

“Koperasi sebagai badan usaha harus dikelola secara profesional.

Perhitungan harus akurat, bisnisnya harus bagus, perputaran ekonomi harus berjalan, dan yang paling penting adalah etika pengelolaan koperasi juga harus baik,” tegas Anom, menekankan pentingnya tata kelola yang profesional.

Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang dirancang sebagai model koperasi modern.

Fungsinya tidak hanya terbatas pada simpan pinjam, tetapi juga mencakup sektor produksi, distribusi, dan digitalisasi UMKM.

Koperasi ini beranggotakan warga desa/kelurahan setempat dan diharapkan menjadi pilar utama dalam pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Pemalang optimistis bahwa dengan adanya kolaborasi erat antara koperasi, pemerintah, dan sektor perbankan (Bank Ebel), Koperasi Merah Putih akan berkembang menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan yang kuat di Pemalang.

“Kalau etikanya bagus, bisnisnya bagus, dan difasilitasi pemerintah, insyaallah koperasi akan berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Sebagai tindak lanjut, seluruh Koperasi Merah Putih dari Pemalang direncanakan akan dikumpulkan di Klaten pada tanggal 19 Juli mendatang, sebagai bagian dari rangkaian peluncuran dan peresmian Koperasi Merah Putih tingkat provinsi yang dihadiri oleh Presiden.

banner 325x300
Editor: Heri AW
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *