PEMALANG – Eksekutif Kabupaten Pemalang memberikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam Sidang Paripurna yang digelar pada Kamis (3/9/2026), Plt. Bupati Pemalang Nurkholes menegaskan bahwa arah kebijakan belanja tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat banyak.
Dalam penyampaiannya, Nurkholes memaparkan kondisi objektif fiskal daerah saat ini. Terjadinya koreksi belanja disebabkan oleh merosotnya dana alokasi transfer pemerintah pusat, salah satunya pada sektor Dana Desa yang mengalami penurunan sebesar Rp154,95 miliar, sehingga total alokasi tersisa Rp76,81 miliar. Target retribusi dan pajak daerah yang belum berprestasi maksimal turut memicu penyesuaian target belanja.
Menyikapi keterbatasan ini, Pemkab Pemalang tidak tinggal diam. Pemerintah daerah menerapkan strategi optimalisasi PAD melalui penerbitan instrumen elektonifikasi retribusi/pajak, inventarisasi serta pendayagunaan aset-aset daerah, dan memperketat komunikasi intensif dengan pemerintah pusat serta Provinsi Jawa Tengah.
Penyesuaian anggaran dilakukan secara selektif dengan mengedepankan skala prioritas tinggi. Sektor-sektor esensial seperti pengentasan anak putus sekolah, peningkatan gizi masyarakat, pemenuhan sanitasi lingkungan, hingga penurunan angka morbiditas kesehatan ibu dan anak menjadi benteng utama yang tidak dikurangi perhatiannya.
Pemkab Pemalang berharap kolaborasi bersama DPRD dalam membedah Raperda Perubahan APBD 2026 ini berjalan sinergis dan cermat, demi menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang responsif dan berkeadilan bagi seluruh warga Pemalang.

















