Semangat Tak Mengenal Usia: 752 Calhaj Pemalang Mulai Manasik, Peserta Tertua Berusia 84 Tahun

  • Bagikan
Semangat Tak Mengenal Usia: 752 Calhaj Pemalang Mulai Manasik, Peserta Tertua Berusia 84 Tahun
Semangat Tak Mengenal Usia: 752 Calhaj Pemalang Mulai Manasik, Peserta Tertua Berusia 84 Tahun
banner 468x60

PEMALANG – Sebanyak 752 Calon Jamaah Haji (Calhaj) asal Kabupaten Pemalang resmi memulai rangkaian manasik haji reguler tahun 1447 H / 2026. Kegiatan yang menjadi bekal penting sebelum keberangkatan ke Tanah Suci ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pemalang di Gedung Serbaguna Pemalang pada Rabu (11/2/2026).

Dari total 752 jamaah yang terdiri atas 334 laki-laki dan 418 perempuan, sorotan tertuju pada rentang usia peserta yang sangat kontras. Tercatat, Warsuni (84 tahun 8 bulan) asal Desa Tegalsari Timur, Kecamatan Ampelgeding, menjadi jamaah tertua. Sementara itu, predikat jamaah termuda disandang oleh Izzat Karimi Ramadhan (17 tahun 4 bulan) asal Kecamatan Taman.

Example 300x600

Secara kewilayahan, Kecamatan Taman menyumbang jumlah jamaah terbanyak dengan 100 orang, disusul Kecamatan Pemalang (99 orang) dan Kecamatan Ulujami (80 orang). Sedangkan jumlah terkecil berasal dari Kecamatan Warungpring sebanyak 17 orang.

Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, dalam sambutannya menekankan bahwa kesehatan dan kedisiplinan adalah kunci utama dalam menjalankan ibadah haji. Ia juga mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang kini lebih fokus mengelola jamaah melalui kementerian khusus.

“Pemerintah ingin lebih fokus karena jamaah haji dan umrah Indonesia termasuk yang terbesar di dunia. Kedisiplinan sangat dibutuhkan; jika biasanya kita kurang tertib, di sini nanti akan diajarkan bagaimana berdisiplin,” ujar Nurkholes.

Kepala Kankemenag Pemalang, Sarif Hidayat, menjelaskan adanya perubahan administratif besar pasca disahkannya Perpres Nomor 14 Tahun 2025. Saat ini, urusan haji telah beralih dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.

Meskipun saat ini di Kabupaten Pemalang baru dipimpin oleh Pelaksana Tugas (PLT) yang berkedudukan di Tegal, Sarif memastikan Kementerian Agama akan tetap memberikan dukungan penuh (support) bagi masyarakat Pemalang.

“Ada perbedaan prosedur tahun ini. Jika sebelumnya pelunasan dilakukan sebelum cek kesehatan, sekarang jamaah harus dinyatakan Istitha’ah (mampu secara kesehatan) terlebih dahulu, baru kemudian melakukan pelunasan,” jelas Sarif.

banner 325x300
Penulis: Heri AWEditor: Redaksi
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *